Desa Labotan merupakan salah satu Resetlemen yang ada di wilayah Kecamatan Lamala dengan jumlah penduduk 718 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Desa Labotan awalnya bernama Werpekot yang artinya air kering/hilang. Awal pembentukan Desa Labotan yaitu pada masa perang dunia kedua 2 tahun 1947 dimana penduduk Desa Labotan (lama) dan penduduk Desa Tinonda (lama) masih hidup secara terpencar di pedalaman hutan rimba Lamala-Balantak. Pemindahan Desa Labotan dan Desa Tinonda diatur dengan sisten cebol yang artinya seluruh kekuatan Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat Desa pindah sekaligus tanpa perubahan pemerintahan Desanya. Pada waktu itu yang mendapat prioritas pindah pertama kali adalah Desa Labotan dengan jumlah penduduk 8 KK dengan jumlah jiwa 40-50 jiwa dan sisanya ditempati oleh masyarakat Desa Tinonda. Karena sisa perumahan tahap I tidak mencukupi untuk menampung semua penduduk Desa Tinonda maka atas musyawarah kedua belah pihak antara Labotan dan Tinonda, diputuskan bahwa masyarakat Desa Tinonda yang menempati perumahan tahap I tersebut. Sisanya ditempati oleh sebahagian masyarakat Desa Labotan dan menunggu perumahan tahap II. Dengan demikian maka pada tanggal 4 Oktober 1978 partama kali secara resmi Resetlemen ini dihuni oleh masyarakat Desa Labotan.